Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polisi Bekuk Tiga pelakunya Curanmor

by Gardatipikornews
06 Januari 2022 - 145 Views

Sukabumi, Gardatipikornews.com


- Tiga orang yang diduga selaku pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap tim opsnal unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Tiga orang pelaku curanmor yang dibekuk polisi tersebut masing-masing RR (38) berperan selaku pelaku utama, HR (39) berperan sebagai membantu pencurian dan FS (28) berperan sebagai penadah hasil curian. Menurut penjelasan Akbp Dedy Darmawansyah pada kegiatan rilis tadi siang, Kamis (06/1/22) di Mapolres Sukabumi, kejadian curanmor merupakan pengembangan yang dilakukan Satuan Reskrim. " Dari penangkapan RR , ada dua tkp pencurian ranmor yang berhasil kami ungkap yaitu didepan Studio Vindi Desa Bangbayang Kecamatan Cicurug dan Kampung Limbangan Desa Bojonglongok Kecamatan Parangkansalak," jelas Dedy kepada awak media. Modus para tersangka ini mengincar kendaran terutama kendaraan sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu unit kendaraan roda dua merek Honda Vario 125. Para tersangka diancam dengan hukuman penjara selama - lamanya 5 tahun. Sumber : Humas Pewarta : Asep Odong & Saptaji
Sebelumnya
Lagi-lagi Hari Ini SDN 2 Bandar Agung Giat Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11...
Selanjutnya
Menpan RB Keluarkan Peringatan Keras ke Semua ASN Usai Wali Kota Bekasi...

Berita Terkait :

Telah dilihat