Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berencana, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

by Gardatipikornews.com
27 Juni 2026 - 24 Views

Tanjab Barat || Gardatipikornews.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang diduga telah direncanakan sebelumnya. Seorang pria berinisial RO (24) berhasil diamankan aparat kepolisian tidak lama setelah melakukan aksinya, lengkap dengan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Syarif Hidayatullah RT 005, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menyiapkan aksinya sebelum mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna merah. Saat tiba di lokasi, pelaku memarkirkan kendaraannya tidak jauh dari rumah korban, lalu masuk melalui pagar yang tidak terkunci dan menuju bagian belakang rumah sebelum memanjat tembok hingga berhasil mencapai lantai dua.

Polisi mengungkapkan, saat mengetahui korban masih berada di kamar mandi, pelaku sempat memasuki kamar korban dan mengambil dua unit telepon genggam yang berada di dalam ruangan. Kedua ponsel tersebut kemudian dibuang ke semak-semak di belakang rumah. Setelah itu, pelaku menunggu korban keluar sambil memegang sebilah parang yang telah dipersiapkannya.

Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka berat. Teriakan korban kemudian membangunkan seorang saksi yang berada di dalam rumah. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil dihentikan oleh warga di sekitar lokasi sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada petugas kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah helm, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku menuju tempat kejadian perkara. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

Pelaku juga mengakui bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya dan bahkan memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara itu, terkait dua unit telepon genggam yang sempat diambil, pelaku mengaku tidak berniat memilikinya, melainkan membuangnya karena menduga terdapat konten tertentu yang dianggap menjadi pemicu persoalan antara dirinya dengan korban. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum, sedangkan korban telah mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan visum et repertum (VER) guna melengkapi berkas penyidikan. 

Jurnalis : Ansar Kabiro Tanjab

Sebelumnya
Tongkat Estafet Penegakan Hukum Beralih, Pendalaman Dugaan Galian Tanah Di Desa Bakung Dinanti...
Selanjutnya
Polsek Mataram : Antisipasi Lonjakan Pengunjung Libur Kuningan, Lakukan Patroli...

Berita Terkait :