Sukabumi, Sukaraja, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- Aula Kantor Pemerintah Desa Langensari tampak ada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran Pilgub Dan Wagub Serta Pilbup Dan Wabup Tahun 2024 (Sabtu, 3 Agustus 2024 Pukul.10.00 hingga Pukul. 12.00). Hadir pada rapat tersebut Ketua PPS Desa Langensari,Ferry Ferdian, Ridwan, Abdal Aziz Jajang Badru jaman, PPK Kec.Sandi Rhodiana, Panwas, PKD, Mahbub, Babinsa Sertu Somantri, Babinmas Aipda Pajar , Ke 29 petugas Pantarlih Desa Langensari Kecamatan Sukaraja juga hadir untuk memenuhi undangan rapat pleno terbuka tersebut.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian petugas PPS ,Abdal Aziz, Ridwan , membacakan tata tertib rapat, diantaranya:
Rapat Pleno Terbuka tingkat PPS dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 jo. PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih Pasal 41 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tujuh Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Peserta Rapat Pleno terbuka ini, ungkap jajang kembali, terdiri atas: Ketua dan Anggota PPS beserta Sekretariat PPS, Pantarlih, Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Desa, Panwaslu Desa, aparat pemerintahan tingkat Desa dan/atau undangan lain.
Ketua PPS Desa Langensari Ferry Perdian membacakan jumlah pemilih Laki-laki 3821,Prempuan 3739 total 7560.Dengan jumlah 18 TPS.
Ketua PPK Kec. Sukaraja Sandy Rhodiana memberikan pencerahan kepada anggota Pantarlih yang hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut.
Tuturnya Sandi Rhodiana mengucapkan banyak terimakasih kepada 29 anggota Pantarlih yang telah bekerja sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024 yang menghasilkan daftar pemilih sebanyak 7560, pemilih,
Pewarta: Agon gtn