Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Presidium NCC Mendesak Kejati Sultra dan Kejari Konawe Segera Periksa DLH Konut Terkait Pembangunan Median Ruas Jalan SPBU

by Gardatipikornews
31 Juli 2024 - 404 Views

Kendari || Gardatipikornews.com 

- Lembaga Navigasi Control Sosial (NCC) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dan Kejati Sultra segera panggil dan periksa Kontraktor CV. PUP, Kepala Dinas, dan PPK Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara terkait pekerjaan Pembangunan Median Ruas Jalan Poros SPBU yang diduga gagal perencanaan dan terindikasi Korupsi. Pasalnya, pekerjaan Pembangunan Median Ruas Jalan SPBU yang dikerjakan oleh CV. PUP pada Tahun 2023 lalu diduga tidak sesuai kontrak kerja. Rabu, 31/07/2024. Sarwan selaku presudium NCC memjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan perubahan kontrak melalui Adendum pada beberapa item kegiatan pekerjaan tersebut dalam hal mengurangi dan menambah volume pekerjaan. Selain itu, Sarwan menjelaskan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 ditemukan pekerjaan tersebut telah rusak, mengalami perubahaan dan kekurangan volume mencapai miliaran rupiah. Tidak hanya itu, PPK melalui surat Nomor 660/166/II/2023 pada tanggal 28 Februari 2023 lalu telah memerintahkan kontraktor pelaksana CV. PUP untuk mengganti seluruh kasteen yang tidak sesuai dengan spesifikasi, tetapi Kontraktor CV. PUP hanya melalukan pembongkaran tanpa mengganti dengan kasteen pracetak yang sesuai dalam kontrak. Tandas Sarwan "Kami mendesak Kejari Konawe dan Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kontraktor CV. PUP, PPK dan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara terkait Pembangunan Media Ruas Jalan SPBU yang kami duga gagal perencanaan dan terindikasi di Korupsi," Tutup Sarwan. ( @idr. Kaperwil GTN )
Sebelumnya
Diluar Kemanusiaan... Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK akibat sakit Pesangon tidak...
Selanjutnya
Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda...

Berita Terkait :