Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Proyek Pengaspalan Jalan Kecil Di Dukuh Tegal Panjang Diduga Abaikan Skala Prioritas Dan Transparansi

by Gardatipikornews.com
12 November 2025 - 100 Views

Pamalang || Gardatipikornews.com -- Proyek pengaspalan jalan di Dukuh Tegal Panjang, Desa Tanah Baya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang diduga bersumber dari *dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD* ini *dikerjakan tanpa papan informasi proyek*, menyalahi aturan transparansi publik.

Ironisnya, pengaspalan justru dilakukan pada *jalan kecil yang jarang dilalui kendaraan*, sementara *jalan utama yang lebih besar dan rusak parah justru tidak disentuh*. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga: apakah proyek ini benar-benar berdasarkan skala kebutuhan masyarakat, atau hanya mengejar kepentingan tertentu?

Sesuai ketentuan *Pasal 3 Perpres No. 54 Tahun 2010* serta *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*, setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi.

Warga berharap agar *dinas terkait dan aparat pengawas turun ke lapangan*, melakukan evaluasi dan audit atas proyek ini, agar pembangunan benar-benar berorientasi pada manfaat publik, bukan sekadar formalitas belaka.

Sebelumnya
Satu Rumah Panggung Didesa Neglasari Purabaya Hangus Terbakar Hebat Diduga Dari Tungku Masak...
Selanjutnya
Silaturahmi Ketua TP PKK Kec. Ciseeng Nur Faridah Subhi Dan Pengurus Pokja III Pokja IV Dengan TP...

Berita Terkait :