Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

PT Ichii Sendiri Diduga Telah Melakukan upaya Melakukan Menejemen Konflik (mengadu domba)

by Gardatipikornews
10 Januari 2022 - 733 Views

Karawang, Jawa Barat, Gardatipikotnews.com


- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI) mempertanyakan Kementerian Lingkungan Hidup atas dugaan PT ICHII INDUSTRIES INDONESIA yang berada di JL PERMATA RAYA, PUSEUR JAYA KEC. TELUKJAMBE TIMUR, KAB. KARAWANG JAWA BARAT.Terkait pengelolaan limbah yang tidak mengantongi ijin. LSM GMBI dan  5 organ Taktis forum ormas dan LSM Karawang bersatu sampai saat ini masih mempertanyakan legalitas jelas pengelolaannya. Menurut Ketua Umum LSM GMBI Moch. FAUZAN RACHMAN S.E, Saat di temui awak media (10.01.2022) menyampaikan bahwa Keberadaan PT. Cahya Kusuma saat ini yang menjadikan akar permasalahan atas konflik yang terjadi di Karawang pada Rabu (24/11/21) yang mengakibatkan anggota LSM GMBI 2 Orang Kritis dan 1 meninggal dunia Akibat di keroyok. Fauzanpun menilai bahwa PT Ichii sendiri di duga telah melakukan upaya melakukan menejemen konflik (mengadu domba) dan melakukan secara sepihak atas pengelolaan limbah B3 dan nonB3. "Menurut Fauzan, seharusnya tragedi Karawang atas pengeroyokan pun tidak akan terjadi dan adu domba ini dilakukan oleh pihak pihak yang tidak mau melakukan negosiasi, khususnya ada kepentingan pengusaha yang mementingkan perutnya sendiri. "Yang kami pertanyakan kenapa kementerian lingkungan hidup dalam hal ini sebagai pengawas dan yang memberikan perijinan tidak peka terhadap permasalahan PT. Ichii saat ini, sampai terjadinya permasalahan dengan elemen masyarakat," terangnya. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup harus peka terhadap gejolak yang terjadi di PT Ichii, seharusnya memanggil pihak pihak yang berkepentingan dan elemen masyarakat yang saat ini telah melakukan pengaduan terhadap pabrik PT Ichii tersebut. " Dugaan kuat kami jelas pengelolaan limbah B3 dan nonB3 ini tidak berijin dan tidak mengindahkan kepentingan organisasi masyarakat sekitar". jelas Fauzan Sambungnya, terkait pengelolaan limbah yang tidak mengantongi ijin tersebut LSM GMBI dan  5 organ Taktis forum ormas dan LSM Karawang bersatu meminta kegiatan untuk sementara semua proses pembuangan limbah buangan atau produksi ,  limbah B3, nonB3 untuk di status quokan sebelum kesepakatan tercapai. "Kami LSM GMBI yang diminta untuk mendampingi akan tetap bergerak selama persoalan pengelolaan limbah buangan limbah di PT. ICHii Industries Indonesia belum selesai dengan pihak yang telah sesuai prosedur UU Cipta Kerja dan UU yang terkait" Tegas Fauzan pungkasnya. ( Red..GTN)
Sebelumnya
Diduga Kades dan Sekdes Desa Sukajaya Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Melakukan Pungli...
Selanjutnya
Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Universitas Pancasila Di Pemdes Kuripan Berakhir Dengan...

Berita Terkait :