Tampak pula kehadiran Plt Camat Ciseeng Drs. Yodi MS Ermaya, Tajudin S.Sos, Ade Kurniawan S.Sos, Wawan Hartawan S.Sos, Hambali S.Sos, Sakur S.Sos, Yoga Abdurohman.
Sedangkan calon kepala desa yang telah ditetapkan panitia adalah: H. Apendi beralamat di Kp. Babakan Wetan Rt. 010/04 (diwakili Sahri), Marwan Suherwan/Jabang Kp. Cilangkap Rt. 009/08, Mulya Kp. Pondok Rt. 002/09, Jejen Fiana Kp. Pondok Rt. 005/010, Saepul Anwar/Awang Kp. Babakan Wetan Rt. 008/03,
Kegiatan rapat yang diselenggarakan panitia pilkades dihadiri pula Kapolsek Parung Kompol Sularso, Aiptu Tenten, Aipda Haryanto, Aipda Rendra, Aipda Dodi Wansyah, Aipda Tri, Aipda Ade Supiani. Ws Danramil 0621-22/ Parung Kapt. Inf. Koswara, Peltu Ari Noerdiyanto, Serma Dwi Wahyono, Serka Bagus Setiawan, Serka Albar Kene dan Pol. PP Kec. Ciseeng.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut dengan sambutan-sambutan diantaranya dari Ketua Panitia Pilkades H. Supardi yang menuturkan, memutuskan dan menetapkan nama nama dari bakal calon menjadi calon kepala Desa Babakan, ditetapkan pada tanggal. 31 Januari 2023. Ujar H. Supardi kembali, menjadi ketua panitia tidak hanya berani bertanggung jawab sekarang ini harus berani tanggung gugat.
Drs. Yodi MS Ermaya dalam kata sambutannya menuturkan dalam pemilihan kepala desa semua calon harus siap kalah dan siap menang. Sesi penetapan telah berlangsung, kini ke sesi pendataan hak pilih sudah dimulai, calon kepala desa akan diberikan data pemilih sementara untuk diteliti lembar perlembar.
Kapolsek Parung Kompol Sularso saat memberikan tambahan, berharap 5 calon kepala desa hingga 12 Maret 2023 berjalan sesuai aturan-aturan Pemkab Bogor. Kompol Sularso hanya menginginkan kondusifitas selama pilkades di Desa Babakan. Diharapkan semua pihak untuk menjaga Kamtibmas di Desa Babakan.
Kapt. Inf. Koswara diberi kesempatan oleh pembawa acara, mengucapkan rasa syukur bisa mengatasi persoalan yang ada. Secara politik calon kepala desa nanti dalam Pilkades dipilih oleh warga Desa Babakan. Semuanya tengah melaksanakan tugas negara, sementara peraturan-peraturan yang ada merupakan payung hukum dalam kegiatan regenerasi kepemimpinan tingkat desa yaitu kepala desa.
Acara terakhir adalah penandatanganan surat pernyataan oleh ke 5 calon kepala desa yang dibacakan oleh Marwan Suherwanto mewakili ke empat calon kepala desa lainnya. Kemudian ditutup oleh do'a yang dipimpin Ketua BPD Acep Sutisna S.Ag.
Reporter: Agustion Kaperwil Jawa Barat