Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sosok Kebal Hukum Di Gunung Dahu, Bogor, Punya Pengolahan Emas Ilegal Hingga Rumah Mewah Di Laham Hutan Desa

by Gardatipikornews.com
20 Mei 2026 - 23 Views

Kabupaten Bogor,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Kampung Gunung Dahu, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan. Pasalnya di kampung tersebut terdapat sosok pengusaha yang seolah kebal hukum, sehingga bisa melakukan berbagai pelanggaran tanpa tindakan apapun dari aparat yang berwenang.

Dikutip dari pemberitaan di media siber, sosok tersebut berinisial Haji K dan salah satu yang menjadi sorotan adalah Haji K ini memiliki pengolahan emas ilegal di tempat yang masuk ke wilayah Hutan Desa Bantar Karet.

Pada akhir lalu, sebagaimana diberitakan di sejumlah media siber, bahkan terjadi dugaan penganiayaan Haji K bersama RW setempat dan sejumlah warga terhadap dua orang wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan  di tempat tersebut.

Dirangkum dari berbagai sumber, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Nanggung dan berakhir damai dengan pihak pelapor mencabut laporan.

Yang menjadi persoalan bukanlah perdamaian tersebut, namun kenapa pengolahan emas ilegal milik Haji K yang menjadi pangkal persoalan justru tidak mendapat tindakan apapun dari aparat penegak hukum?

Selain itu, Haji K juga gencar diberitakan oleh salah satu media siber memiliki rumah mewah di wilayah Hutan Desa Bantar Karet dan juga tidak mendapat tindakan apapun.

Sebelumnya, bahkan Haji K mendirikan bangunan yang diduga untuk peternakan dan petugas dari UPT Pengawas Bangunan sudah datang serta memberikan surat. Namun petugas resmi dari UPT Pengawas Bangunan pun seolah hanya diremehkan oleh  Haji K.

Yang patut dipertanyakan adalah bolehkah di republik ini ada seseorang yang bisa seenaknya mengangkangi berbagai peraturan dan terkesan kebal  hukum?


Publikasi: Team Red**

Sebelumnya
Upacara Harkitnas Digelar Di Kec. Ciseeng Sekcam Sebagai Pembina Upacara Dihadiri Kepala Desa Panit...
Selanjutnya
Ketua PPBNI Satria Banten Dpac Ciseeng Mulyadi Silaturahmi Dengan Kbpp Polri Sektor Parung Berjalan...

Berita Terkait :