Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Kampung Gunung Dahu, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan. Pasalnya di kampung tersebut terdapat sosok pengusaha yang seolah kebal hukum, sehingga bisa melakukan berbagai pelanggaran tanpa tindakan apapun dari aparat yang berwenang.
Dikutip dari pemberitaan di media siber, sosok tersebut berinisial Haji K dan salah satu yang menjadi sorotan adalah Haji K ini memiliki pengolahan emas ilegal di tempat yang masuk ke wilayah Hutan Desa Bantar Karet.
Pada akhir lalu, sebagaimana diberitakan di sejumlah media siber, bahkan terjadi dugaan penganiayaan Haji K bersama RW setempat dan sejumlah warga terhadap dua orang wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan di tempat tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Nanggung dan berakhir damai dengan pihak pelapor mencabut laporan.
Yang menjadi persoalan bukanlah perdamaian tersebut, namun kenapa pengolahan emas ilegal milik Haji K yang menjadi pangkal persoalan justru tidak mendapat tindakan apapun dari aparat penegak hukum?
Selain itu, Haji K juga gencar diberitakan oleh salah satu media siber memiliki rumah mewah di wilayah Hutan Desa Bantar Karet dan juga tidak mendapat tindakan apapun.
Sebelumnya, bahkan Haji K mendirikan bangunan yang diduga untuk peternakan dan petugas dari UPT Pengawas Bangunan sudah datang serta memberikan surat. Namun petugas resmi dari UPT Pengawas Bangunan pun seolah hanya diremehkan oleh Haji K.
Yang patut dipertanyakan adalah bolehkah di republik ini ada seseorang yang bisa seenaknya mengangkangi berbagai peraturan dan terkesan kebal hukum?
Publikasi: Team Red**