Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suka Negara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus telah memasang IPAL portabel di lokasi dapur SPPG suka negara. Pemasangan disebut sudah melalui tahapan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal itu disampaikan Mitra SPPG Suka Negara, Suaini, Senin (29/5/2026). Menurutnya, seluruh unit IPAL portabel kini sudah terpasang dan siap digunakan untuk mendukung operasional SPPG.
"Pemasangan IPAL portabel ini sudah melalui proses standar Badan Gizi Nasional. Semua unit sudah terpasang," ungkap Suaini.
IPAL portabel berfungsi mengolah air limbah domestik dari aktivitas dapur SPPG agar tidak mencemari lingkungan. Sesuai standar BGN, setiap SPPG wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.
Suaini menambahkan, dengan adanya IPAL portabel ini, SPPG Suka Negara memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tanpa menimbulkan dampak lingkungan. Pihaknya juga rutin melakukan pengecekan agar alat berfungsi optimal.
Hingga kini SPPG Suka Negara menjadi salah satu unit layanan di Kecamatan Bulok yang sudah melengkapi sarana pengolahan limbah sesuai ketentuan BGN.
Di kesempatan yang sama Habizar Ghazali SE Selaku kepala SPPG mengungkapkan Bahwa SPPG suka Negara Telah Melengkapi Semua Berkas SLHS dan sertifikat halal". Ungkap Nya
Jurnalis ; Zrm. Kabiro GTN
Publikasi : Red@ksi.gtn.com**