INFO BOGOR | Gardatipikornews.com -
Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan; disebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/ instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan.
Berkenaan dengan tugas dan fungsinya, pada hari Selasa (29 November 2022) Pukul.09.00 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ciseeng Mahmur Memed yang akrab dipanggil Kang Amung hadir memantau kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh Kantor Pos Bogor di Kantor Kecamatan Ciseeng.
Kang Amung yang datang memantau kegiatan tersebut ditemani beberapa Pendamping Program Keluarga Harapan Zaenal Abidin, Suryadi, Faikah Maesaroh dan Nurul Fadhilah.
Kegiatan penyaluran bantuan dibantu pula oleh PM Nenih Triana, Anggota Koramil 0621-22/Parung Serma Ramun, Sertu Bagus Setiawan, Aipda Asep Mulyana, Pol. PP Kecamatan Ciseeng, Linmas Desa dan para personil FKPM Polsek Parung.
TKSK Kang Amung melihat penyaluran untuk Kpm Desa Babakan sebanyak 1.094 orang dan Kpm Desa Ciseeng sejumlah 649 orang berjalan kondusif.
Ketika Koord. Bogor Raya dari media Gardatipikornews menemui Amung ditengah kesibukannya, didampingi para Pendamping PKH menuturkan kalau besaran uang yang disalurkan pada 1.743 dengan rincian: Bpnt 3 x Rp.200.000,- + Blt. Bbm 2 x Rp.150.000,-, jumlah= Rp. 900.000,-. Kalau Pkm juga mendapatkan anggaran Pkh, maka nominalnya akan lebih besar lagi.
Reporter: Agustion