Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Transaksi Narkoba Modus Open BO, Terduga Pelaku Narkoba Digerebek Polisi

by Gardatipikornews
05 Agustus 2024 - 376 Views

Kota Mataram-NTB || Gardatipikornews.com -

Sabtu,03/08/2024  Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan seorang laki-laki (26) inisial EE, Alamat Parempuan Labuapi, Lombok Barat bersama teman kencannya seorang Cewek Open BO inisial CKA, (25), Alamat Ampenan Mataram dalam salah satu kamar Hotel diwilayah Selaparang, Kota Mataram. Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut bahwa sebelumnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Hotel yang ada diwilayah Selaparang akan ada transaksi dan penyalahgunaan Narkotika. " Atas informasi tersebut, Tim langsung bergerak, dan sekitar pukul 00.30 Wita dini hari saat tiba di lokasi Hotel Tim berhasil mengamankan terduga EE dan teman kencannya CKA Cewek Open BO tersebut di dalam salah satu kamar Hotel tersebut ", ucapnya " Dengan disaksikan oleh pegawai hotel setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian kedua orang yang diamankan namun tidak ditemukan Narkotika, kemudian dilakukan penggeledahan kamar hotel tepatnya di atas kasur ditemukan sebuah jaket milik terduga EE setelah diperiksa di dalam sakunya ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi 1 klip bening berisi kristal bening diduga Shabu dan 2 poket berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu siap edar dan pipa kaca berisi padatan kristal bening diduga Shabu ", ungkapnya Lanjut AKP Suputra menjelaskan setelah interogasi awal terhadap EE sekitar pukul 03.00 WITA Tim Opsnal dibackup oleh anggota Sat Shabara Polresta Mataram melakukan pengembangan ke TKP 2 yakni rumah pelaku EE di Labuapi, Lombok Barat dan setelah dilakukan penggeledahan bersama perangkat Desa setempat tidak ditemukan BB Narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 buah jaket warna abu hitam yang pada sakunya terdapat 1 buah klip bening di dalamnya terdapat 1 buah klip bening yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu, 2 poket kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu siap edar, 1 buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat padatan diduga Narkotika jenis shabu, 1 buah pipet plastik. Adapun jumlah berat brutto BB diduga Shabu 3,83 gram, 2 buah HP dan uang tunai Rp. 490.000,-. Atas kejadian tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sumber : Kasihumas Polresta Mataram (Iptu I Gusti Baktiasa) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Amankan Konser Musik Island Vibes Reggea Party. Polresta Mataram Terjunkan 236...
Selanjutnya
Terjadi Lagi diTangsel,? Diduga Kepsek SMAN 10 Tangsel Memanipulasi data Dana BOS Tahun Anggaran...

Berita Terkait :