Sukabumi, Sukaraja | Gardatipikornews com - Dalam rangka menjaga kondusifitas, Unit Lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota melaksanakan Giat penindakan knalpot bising ( tidak sesuai SNI ) bertempat di bundaran Sukaraja. Senin (12/9/2022).
Pada operasi knalpot bising itu, unit Lantas Polsek Sukaraja mengamankan dua sepeda motor yang memakai knalpot bising (tidak sesuai SNI) dan kepada pengendara diberi teguran, himbauan dan arahan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk kepentingan umum dan bersama
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si mengatakan, bahwa kegiatan operasi knalpot bising ini dalam rangka menjaga kondusifitas, karena knalpot bising dapat menggangu pengendara lainnya juga ketertiban di masyarakat.
Dalam operasi knalpot bising tersebut, Polsek Sukaraja menurunkan 5 Personil, dan dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Sukaraja Aiptu Nadi Sugandi
Sementara itu kapolsek menerangkan bahwa kegiatan operasi knalpot bising merupakan program Kapores Sukabumi Kota dalam rangka menciptakan Ketertiban dan kondusifitas di jalan Raya, tidak menggangu pengendara lainnya.
” Program Pak Kapolres Sukabumi Kota menolak knalpot bising yang sudah di deklarasikan beberapa waktu lalu, untuk menciptakan rasa aman pada pengendara motor lainnya, karena sudah jelas, Sepeda motor yang memakai knalpot bising sangat menggangu pengendara motor lainnya.”, pungkasnya.
Kapolsek menghimbau kepada Panit Lantas Polsek Sukaraja agar menindak tegas para pengendara motor yang memakai knalpot bising namun tetap dengan cara Humanis dan persuasif.
( @
sp.Red@ksi.gtn.com
)
Sebelumnya
Penyaluran Set Top Box Bantuan Dari Diskominfo Untuk Warga Desa Karihkil Kecamatan Ciseeng...
Selanjutnya
Unit Lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Terus Menggelar Mensosialisasikan Larangan...