Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Waduh, Biaya Umroh di Indonesia Diprediksi Bakal Mengalami Kenaikan Hingga Rp30 Juta

by Gardatipikornews
24 Oktober 2021 - 966 Views

Jakarta, Gardatipikornews.com


- Pasca pandemi Covid-19, biaya untuk umrah di Indonesia diprediksi akan mengalami kenaikan hingga di atas Rp30 juta. Hal tersebut, diduga akibat dari prokes ketat yang diterapkan Indonesia dan Arab Saudi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Budi Darmawan mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), sebelumnya resmi menetapkan tarif referensi umrah dari Rp20 juta menjadi Rp26 juta. Penetapan tarif umroh disepakati pada Desember 2020, Saat Menteri Agama (Menag) masih dijabat oleh Fachrul Razi. “Kita pernah sepakat dengan referensi harga Rp26 juta. Pada saat itu tapi belum ada PCR, belum ada karantina pada saat kita berhitung bersama. Tapi karena kasus ini terjadi, harus berkarantina dan di sana harus dicover asuransi, jelas akan terjadi peningkatan harga lagi,” ujar Budi Darmawan, dilansir dari Sindonews, Minggu (24/10/21). Budi Darmawan berharapan, jamaah yang akan umroh dapat mengerti. Bahwa kenaikan ini bukan disebabkan dari harga paketnya, tetapi untuk menyelaraskan dengan aturan-aturan baru yang dibuat pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi. "Misal, untuk mengcover biaya tes PCR, karantina, dan lain sebagainya, sebagai syarat pelaku perjalanan internasional. Kemungkinan kenaikan harga itu kalau awal waktu normal kita beri referensi Rp20 juta. Pada masa pandemi Rp26 juta sebelum PCR dan aturan-aturan itu, kemungkinan akan naik lagi 30 persen, bisa jadi di atas Rp30 jutaan, itu sekadar gambaran," papar Budi. Sebagai informasi, Budi menjelaskan, Arab Saudi memberi lampu hijau dengan dibukanya kembali pintu kedatangan bagi jamaah Indonesia untuk ke Tanah Suci. Itu disampaikan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta kepada pemerintah Indonesia melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat 8 Oktober 2021. "Namun demikian, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut dan mendetail terkait dimulainya pemberangkatan jamaah asal Indonesia. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi masih mengkomunikasikannya," tandas Budi. Red : A hilal .
Sebelumnya
Kapolri Keluarkan Telegram Khusus Untuk Lima Oknum Polri Yang Sempat Jadi Sorotan...
Selanjutnya
Kemacetan Lalu Lintas Pasca Pandemi, Kawasan Aglomerasi Harus Segera Disikapi Pemda Kabupaten dan...

Berita Terkait :