Gardatipikornews.com
- Pelayanan di UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Cibadak di pertanyakan oleh Arman Panji, S.H salah satu aktivis sekaligus praktisi hukum dan pemerhati masyarakat. Rabu 09/08/23. Kedatangan beliau tiada lain dan bukan yaitu mempertanyakan mengenai epektipitaa pelayanan publik dan profesionalitas dari DISDUKCAPIL Cibadak tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2019Tentang Pelayanan Publik. Kedatangan Arman Panji tak lain untuk mengeluhkan dan melaporkan kinerja salah satu oknum beserta Jajarannya, awal mula pangkal permasalahan yaitu saat salah satu aktivis kesehatan sekaligus pemerhati masyarakat mendatangi Kepala UPTD DISDUKCAPIL CIBADAK untuk meminta rekam data salah satu warga yang berdomisili di Cibadak Kabupaten Sukabumi yang sedang dirawat di RSUD Sekarwangi dan disanggupi oleh Kepala UPTD DISDUKCAPIL CIBADAK tersebut untuk dilakukan perekamannya pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2023, namun pada waktu yang di janjikan hari Selasa tersebut,kebetulan Kepala UPTD DISDUKCAPIL Cibadak sedang Dinas luar sehingga meminta tolong kepada salah satu oknum petugas UPTD DISDUKCAPIL Cibadak bagian perekaman untuk melakukan perekaman data warga yang sakit di RSUD Sekarwangi tersebut, akan tetapi oknum tersebut malah berkata kepada ibu Teti Rosmayati seorang aktivis sosial, bahwa warga yang sedang terbaring di kamar rumah sakit tersebut malah menyarankan harus dibawa ke UPTD DISDUKCAPIL Cibadak untuk dilakukan perekaman berdasarkan instruksi dari Kepala UPTD DISDUKCAPIL Cibadak.ucap nya
Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, yang mana pasien yang sedang terbaring lemah di rumah sakit harus dihadirkan di UPTD DISDUKCAPIL CIBADAK.
Setelah di adakan nya pertemuan dengan kepala Dinas Disdukcapil kabupaten Sukabumi,dan di dampingi oleh Kabid-kabid yang terkait,pihak kepala Dinas dukcapil mengungkapkan bahwa ini adalah sebuah cambuk bagi Disdukcapil dan koreksi yang sangat membangun bagi terjalin nya pelayanan yang lebih baik,dan mengenai permasalahan ini akan kami panggil dan di tindak lanjuti.
Arman Panji, S.H saat di wawancarai di tempat yang sama menuturkan "Kedatangan hari ini saya ke DISDUKCAPIL kabupaten Sukabumi yaitu untuk komplain terkait pelayanan publik yang balerada di UPTD Disdukcapil Cibadak, saya tak akan berhenti di sini saja selain itu saya akan melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Sukabumi. Mengenai Oknum yang diduga menyalahi aturan terkait pelayanan publik. Saya melaporkan hal tersebut guna untuk meningkatkan pelayanan publik." Pungkas NY
Pewarta : Hasan GTN