Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Disdukcapil Sukabumi Berikan Layanan Extra Jelang Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru(SPMB)

by Gardatipikornews.com
29 Mei 2026 - 36 Views

Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan pelayanan yang cukup besar.Hal tersebut dipicu oleh persiapan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Anggaran 2026.

IKD berperan penting sebagai instrumen pendukung bagi orang tua murid untuk mengecek data kependudukan secara mandiri, cepat, tepat, dan akurat. Melalui aplikasi ini, dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) sudah terintegrasi secara digital.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengonfirmasi fenomena tersebut sekaligus meluruskan anggapan masyarakat mengenai kedudukan IKD dalam proses pendaftaran sekolah.

"Kami akui saat ini pelayanan IKD begitu membeludak terkait SPMB. Walaupun sebetulnya, IKD ini bukan syarat utama untuk sistem penerimaan murid baru,” ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil juga memberikan kemudahan bagi warga ber-KTP Kabupaten Sukabumi yang sedang berada di luar kota. Aktivasi IKD dapat dilakukan di Disdukcapil atau kecamatan terdekat di lokasi mereka tinggal, meskipun berada di luar Kabupaten Sukabumi. “Warga Sukabumi yang di luar kota bisa melakukan aktivasi di Disdukcapil atau kecamatan terdekat, meskipun itu di luar Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

“IKD sangat berguna sebagai pengganti dokumen fisik manakala warga lupa membawanya. Terlebih, saat ini beberapa lembaga pelayanan publik juga sudah bisa menerima IKD sebagai pengganti KTP fisik,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi antrean, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi membuka layanan hingga malam hari. Warga diimbau berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait jadwal operasional ekstra tersebut.

“Warga silakan kontak langsung ke kecamatan terdekat untuk memastikan adanya pelayanan di luar jam kerja atau malam hari. Sistem sudah kami akomodir agar bisa digunakan di malam hari,” pungkasnya.

Reporter:  Asep Supiandi

Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 


Sebelumnya
Ketua Komisi Politik Dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani Ultimatum Forkopimda...
Selanjutnya
Autolisis Kelembagaan Pendidikan: Paradoks Regenerasi...

Berita Terkait :