Bogor - Gardatipikornews.com -
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan Bank.
Melalui Dinsos Kabupaten Bogor hari ini (Sabtu, 30 Oktober 2021) Warung Mandiri Agen Nurdiansyah Di Rt. 002/Rw. 02 No. 73 Kp. Putat Nutug Desa Putat Nutug Kecamatan Ciseeng menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) Mandiri kepada 275 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nurdiansyah yang akrab di panggil Cimeng pemilik agen sembako tersebut dengan beberapa anak muda yang membantunya, sibuk menggesek untuk mengecek saldo yang ada di kartu atm Mandiri warga KPM. (Agus/Doni/Yeni)