NTB || Gardatipikornews.com -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Pollda NTB) menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan antikorupsi di lingkungan internal kepolisian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan fakta integritas oleh 11.164 personel yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda NTB tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan disiplin, integritas, dan profesionalme personil Polri dalam mendukung pemberantasan narkoba secara menyeluruh, baik di internal institusi maupun di tengah masyarakat. Dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (JPU), kapolres, hingga seluruh personil bintara dan tamtama.
Dalam arahannya, Kapolda NTB menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian. Menurutnya setiap personel Polri harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam memerangi narkotika serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri.
"Pakta Integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personil, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba," Ujar Irjen Pol. Kalingga saat di wawancarai insan pers setelah kegiatan tersebut.
Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta Integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personil bagi yang sudah berkeluarga dan di saksikan oleh orang tua bagi personil yang masih lajang (Bujang). Menurutnya benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.
"Kenapa harus disaksikan istri? Karena, pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlihat narkoba.
Didalam fakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekwensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari sidang Disiplin, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana umum.
"Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan intruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo," terangnya.
"Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun bagian dari peredaran," tegas Kapolda NTB.
Penandatanganan fakta integritas tersebut juga menjadi bentuk kesiapan seluruh personil Polda NTB untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain penandatanganan fakta integritas, Polda NTB juga terus memperkuat langkah pengawasan internal melalui pemeriksaan berkala, tes urine, Pembinaan personil, hingga penegakan disiplin dan kode etik terhadap anggota yang terbukti melanggar.
Kapolda NTB menambahkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi seluruh pihak, termasuk dukungan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.
" Kami ingin memastikan bahwa Polda NTB bersih dari narkoba dan mampu menjadi institusi yang dipercaya masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polda NTB berharap tercipta budaya kerja yang berintegritas serta memperkuat komitmen seluruh personil dalam menjaga marwah institusi Polri sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
Sumber : Kabidhumas (Kombespol MOHAMMAD KHOLID, S.I.K., M.M)
Pewarta : Akub.gtn.com
Publikasi : Red@ksi.gtn.com