Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Mulai 1 Februari, Harga Minyak Goreng Curah Rp 11.500 Per Liter

by Gardatipikornews
28 Januari 2022 - 819 Views

JAKARTA, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Februari 2022 mendatang. Menteri perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan, harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter. "Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata dalam konferensi pers, Kamis (27/1).   Lutfi meminta, agar masyarakat dapat bersikap bijak dalam melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan. Sehingga tidak perlu panik dengan memborong minyak goreng karena persediaan stok dengan harga terjangkau masih ada. "Karena kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” tuturnya. Selain itu, Lutfi juga meminta agar perusahaan produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer. Bahkan, pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh kepada ketentuan ini. ”denhgan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” pungkasnya. Reporter : Kaperwil (TS)
Sebelumnya
Penyertaan Modal Bumdes Wana Jaya Desa Uempanapa Tahun 2019 di Salah...
Selanjutnya
Dapat Bantuan Provinsi Beli Ambulans, Kades Kademangan Kecamatan Surade Malah Beli...

Berita Terkait :