Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Oknum Polisi DA yang diduga menerima kucuran uang sebesar 2 miliar langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

by Gardatipikornews
24 Januari 2022 - 573 Views

Palembang, Gardatipikornews.com


- Berdasarkan fakta persidangan oknum Polisi Polda Sumsel menerima uang dari penyuap Bupati Nonaktifkan Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin. Oknum Polisi tersebut sedang menjabat sebagai Kapolres OKU Timur saat ini di Nonaktifkan dari jabatannya dan di tangani langsung oleh Mabes Polri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/01/2022). "Memang benar adanya anggota kita yang menerima suap sebesar 2 Miliar saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim mabes Polri,"katanya Akan tetapi lanjutnya, Oknum Polisi yang diduga menerima kucuran uang sebesar 2 miliar kasus suap di Muba tersebut saat itu masih menjabat sebagai kasubdit Tipikor Polda Sumsel Bukan sebagai Kapolres OKU Timur. "Waktu itu oknum Polisi masih dijabatan lama bukan jabatannya sekarang,"ucap Supriadi Ia menuturkan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut pihaknya tentu akan menjatuhkan Sanksi sesuai dengan aturan. "Siapapun kalau memang terbukti akan diproses hukum tanpa pandang bulu,"tutur Supriadi Sampai saat ini kata Supriadi, oknum Polisi yang terlibat dalam kasus suap tersebut belum ada informasi adanya Oknum Polisi lainnya yang terlibat. "Sampai saat ini belum ada informasi adanya oknum lainnya,"ucapnya Pada intinya jelas Supriadi, pihaknya masih fokus untuk menangani anggotanya yang memang sudah ditetapkan tersangka. "Saat ini kami masih fokus jadi nantinya kalau memang ada oknum anggota kita yang terlibat di kasus tersebut pasti akan kita tangani sesuai aturan,"katanya Ia menyebut bahwa di fakta persidangan tersebut adanya oknum lain, maka akan diproses. "Seperti dipersidangan tersebut bahwa adanya oknum lain, jika memang terbukti maka akan kita proses,"jelasnya. Pewarta : DONY
Sebelumnya
Polda Sumsel Benarkan Personel Polri D Ditahan Mabes Polri Terkait...
Selanjutnya
Puluhan Sepeda Motor Tertimpa Baliho 30 Meter di...

Berita Terkait :