Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Panwaslu Kecamatan Sukaraja Melaksanakan Tes Wawancara PKD Dihari Pertama Secara Serentak Se - Kabuapten Sukabumi

by Gardatipikornews
31 Januari 2023 - 772 Views
Sukabumi, Sukaraja | Gardatipikornews.com - Keputusan Ketua Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia NOMOR : 49/HK.01.01/K1/01/2023 Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Sukaraja Melaksanakan Tes Wawancara di hari pertama, Selasa. 31/01/23. Adapun teknis tes wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa ini 1 orang Bakacalon PKD ini di wawancarai oleh 3 Komisioner yaitu Neneng Nurhasanah, Alan Efendi, Novi Rahayu, wawancara secara terbuka dan calon memilih Amplop pertanyaan yang dipilih langsung oleh peserta. Menurut ketua Panwaslu Kecamatan Sukaraja " Neneng Nurhasanah" Mengungkapkan Kepada Media " Kami mewawancarai waktunya 2 hari yaitu hari pertama tanggal 31 Januari 2023 s/d 1 Februari 2023.waktu wawancara dari jam 09.00 - 17.00 dan Gelombang pertama hari Selasa tes wawancara berjumlah 20 Orang, dan untuk gelombang ke 2 dilaksanakan Hari Rabu berjumlah 20 Orang dari total Pendaftar yang lolos administrasi Bakalcalon PKD 40 orang. Dari 40 Peserta Calon PKD ini akan di pilih 1 Orang peserta terbaik dari tiap desanya. "Harapannya Kedepan saya, semoga para Panwaslu Kelurahan / Desa bisa bekerja sesuai dengan aturan dan siap melaksakan tugas, wewenang serta kewajiban sesuai dengan Undang-Undang dan siap bekerja penuh waktu, Karena para PKD ini ujung tombak dari panwaslu kecamatan untuk mengawasi pemilu di setiap Desa masing - masing.Ungkapnya ( @

sp.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Eratkan Sinergitas, TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Olah Raga Bersama di Makodam...
Selanjutnya
Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra," Warning," Pengusaha Yang Berani Menambang Tampa Izin di...

Berita Terkait :