Menurut ketua Panwaslu Kecamatan Sukaraja " Neneng Nurhasanah" Mengungkapkan Kepada Media " Kami mewawancarai waktunya 2 hari yaitu hari pertama tanggal 31 Januari 2023 s/d 1 Februari 2023.waktu wawancara dari jam 09.00 - 17.00 dan Gelombang pertama hari Selasa tes wawancara berjumlah 20 Orang, dan untuk gelombang ke 2 dilaksanakan Hari Rabu berjumlah 20 Orang dari total Pendaftar yang lolos administrasi Bakalcalon PKD 40 orang. Dari 40 Peserta Calon PKD ini akan di pilih 1 Orang peserta terbaik dari tiap desanya.
"Harapannya Kedepan saya, semoga para Panwaslu Kelurahan / Desa bisa bekerja sesuai dengan aturan dan siap melaksakan tugas, wewenang serta kewajiban sesuai dengan Undang-Undang dan siap bekerja penuh waktu, Karena para PKD ini ujung tombak dari panwaslu kecamatan untuk mengawasi pemilu di setiap Desa masing - masing.Ungkapnya
( @sp.Red@ksi.gtn.com
)