Pewarta : Kaperwil Sul-Teng.
BANGGAI | Gardatipikornews.com - 16/10/2022.Kepolisian Polsek Balantak berhasil mengamankan seorang pemuda asal Luwuk Timur Kabupaten Banggai , pemuda tersebut di duga melakukan penggelapan sepeda motor serta pecurian Handphone pada hari sabtu kemarin (15/10/2022), adapun proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Balantak(IPTU Hasan)
Penangkapan terhadap yang dilakukan kepada tersangka inisial YR alias R alias H tersebut atas dugaan telah melakukan penggelapan sepeda motor kemudian pencurian handphone, pemuda (YR) ini ditangkap atas permintaan bantuan satreskrim Polres Banggai sesuai dari laporan pengaduan nomor STTLP/606/X/2022/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG.
Tersangka dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda beat warna putih DN 3417 QE dan pencurian ponsel milik pelajar SMA Katholik di Luwuk, ungkap Kapolsek.
Setelah menerima laporan pengaduan itu, Kapolsek bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan laporan bahwa tersangka tengah berada di salah satu rumah warga di Desa Boy, Kecamatan Balantak Selatan.
Kami langsung menuju ke lokasi dan menangkap tersangka tanpap perlawanan kemudian diamankan ke Mapolsek Balantak, terang Kapolsek Balantak (Iptu Hasan )
Hasil interogasi, Kapolsek (Iptu Hasan ) menjelaskan, bahwa ia mengakui telah menggelapkan sepeda motor tersebut dan menawarkan kepada masyarakat di wilayah Balantak.
Tersangka ini juga mengakui sudah pernah juga menjual perabotan rumah orang tua nya di Luwuk Timur, bahkan iapun pernah mengaku sebagai anggota intel,” jelas Iptu Hasan.
Iptu Hasan; pihaknya juga masih berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Banggai untuk menjemput tersangka guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.