Bogor || Gardatipikornews.com -- Kamis (9 Juli 2026) Pukul. 13.00 Pemdes Cogreg Kec. Parung Kab. Bogor melaksanakan Musyawarah Desa digelar di aula kantor desa Jln. Raya Pahlawan. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna, Sekdes Nurasim, Edi Suhaedi, Saipul Bahri, Ahmad Lubis, Aris, Ketua TP. PKK Desa Cogreg Maesaroh, Babinmas Aipda Kustiono, BPD, LPM, Kadus Abdul Haris/Bois, Kadus Sukendar, Kadus Sumantri, Direktur Bumdes Abdullah, Ketua KDMP Deni Firdaus, Ketua UMKM Sutrisman, para Ketua Rt/Rw, kader PKK, tokoh agama, tokoh pemuda.
Hadir pula Kasipem Abdul Rahman SE yang mewakili Camat Parung Adhi Nugraha S.Stp MH, Fikri Abdullah dan Muhamad Zen.

Musdes dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan pertama oleh Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna, beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan di rapat musyawarah desa, untuk menetapkan rencana kerja pemerintah desa yang memang sudah terjadwalkan setiap tahunnya dan itu dilaksanakan antara bulan Juli, Agustus, dan juga September baru dilaksanakan, tergantung situasional di pemerintah desa itu sendiri. Alhamdulillah, Desa Cogreg, pada hari ini, dilaksanakan musyawarah desa untuk kegiatan rencana kerja pemerintah desa di tahun 2027. Mad Yusuf Supriatns juga memaparkan perihal BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA: Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan dan Perangkat Desa, Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penyediaan Operasional Pemerintah Desa; Penyediaan Tunjangan BPD, Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW, BPJS Ketenagakerjaan BPD dan Satuan Linmas, Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan; dan Pengembangan Sistem Informasi Desa.
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA: Insentif Guru Ngaji dan Ketua Majelis Taklim (110 Orang), Penyelenggaraan Posyandu (PMT Posyandu, PMT Stunting & Insentif Kader), Pemeliharaan Jalan Desa (RW 04, RW 07, RW 08), Hotmix Jalan Lingkungan Kp. Bunder RT 01/06 (360 x 1, 0 x 0,05), Betonisasi Jalan Kp. Cogreg RT 03/06 (95 x 2,5 x 0,15), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (3 Unit).
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA: Insentif Anggota Satuan Linmas, Insentif Amil, Insentif Pengajar Keagamaan (25 Orang), Pembinaan LPM dan Pembinaan TP PKK.
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA: Bantuan Langsung Tunai Desa Bulan Januari-Juni 20 KPM.
Kasipem Kec. Parung Abdul Rahman SE dihadapan peserta rapat musyawarah desa menuturkan perihal masa tugas para kepala desa setelah penambahan masa tugas 2 tahun. Ia juga menjelaskan perihal dana, selain dana desa ada bantuan keuangan dari provinsi yang tahun ini jumlahnya sama. Jadi mungkin kayak sama kegiatan yang ada ke otoritas bisa dibantu dari bantuan keuangan tersebut. Karena memang kegiatan banyak program Bupati yang membutuhkan dana. Kasipem juga memberikan informasi masalah habisnya masa tugas BPD, Kepala Desa harus membentuk panitia yang terdiri dari tiga perangkat desa dan delapan dalam perencanaan atau kegiatan yang menjadi panitia nantinya.
Peserta rapat Musyawarah Desa yang digelar di Aula Desa Cogreg juga mendengar arahan serta penjelasan yang dipaparkan oleh Ketua BPD dan Pendamping Desa.
Pewarta: Agus/Revi/Wahyudin