Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kembali memperkuat jajaran aparatur sipil negara, dengan melantik dan mengambil sumpah 199 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, Rabu (17/12), di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Staf Ahli dan Asisten, Inspektur, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/394/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Adapun jumlah PPPK yang dilantik sebanyak 199 orang, dengan rincian 16 tenaga kesehatan, 51 guru, dan 132 tenaga teknis.
Usai acara pelantikan tersebut, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
Ia menekankan, bahwa pengertian ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
“Jagalah integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Berikan etos kerja yang tinggi, disiplin, serta terus berinovasi. Jadilah ASN yang adaptif menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berubah, serta bangun kolaborasi dengan sesama ASN, pimpinan, dan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati JKA menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Ia memberikan penekanan, khusus pada sektor kesehatan dan pendidikan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Saya mohon dedikasi penuh, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Di rumah sakit jangan sampai ada pasien yang ditolak, dan di sekolah jangan pernah ada anak dari keluarga kurang mampu yang ditolak haknya untuk mengenyam pendidikan,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Pelantikan PPPK Tahap II ini, diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman.
Pemerintah daerah optimis, dengan komitmen dan integritas yang kuat, para PPPK dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, humanis, dan berpihak kepada masyarakat.
Pewarta: Fakhri Gtn