Sukabumi, Langensari, Sukaraja || Gardatipikornews.com -- Senin 15/12/2025 .Pajak memegang peranan vital dalam pembangunan negara, terutama dalam mendanai berbagai proyek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa pajak, pemerintah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya.
Kabid ,Hari Hamdani S.P.d .S.A.P..M.S .I, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan badan hukum untuk tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak Kendaraan Bermotor, menekankan bahwa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, akan jatuh tempo.
Hadir Pula Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan S, Ip S, Mi, Kades Nasihin A. M. A Pd, Sekdes Ali Sanjaya S. Pd, Aiptu Pajar, Babinkantibmas, Serka Lutpy, Babinsa, BPD ,Ketua M Ruslan Islam S, Pd, RW, Rt, pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami menghimbau masyarakat dan badan hukum di Kabupatrn Sukabumi untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, pemerintah dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat," ujar Hari Hamdani.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila pembayaran dilakukan setelah batas waktu, masyarakat akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan dari total pajak yang belum dibayar. Hal ini diberlakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak.
"Kami harap masyarakat memahami pentingnya kontribusi pajak. Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat membayar PBB di gerai Indomaret, Alfamart, Kantor Camat, atau Bank Sumut," tambahnya.
Hari Hamdani ,S.Pd S.A.P.M.S.I ,juga berharap agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak terus meningkat. Dengan taat membayar pajak, setiap individu dan badan hukum turut berperan dalam mendukung kemajuan Kabupaten Senin 15/12/2025 .Pajak memegang peranan vital dalam pembangunan negara, terutama dalam mendanai berbagai proyek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa pajak, pemerintah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya.
Kabid ,Hari Hamdani S.P.d .S.A.P..M.S .I, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan badan hukum untuk tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak Kendaraan Bermotor, menekankan bahwa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, akan jatuh tempo.
Hadir Pula Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan S, Ip S, Mi, Kades Nasihin A. M. A Pd, Sekdes Ali Sanjaya S. Pd, Aiptu Pajar, Babinkantibmas, Serka Lutpy, Babinsa, BPD ,Ketua M Ruslan Islam S, Pd, RW, Rt, pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami menghimbau masyarakat dan badan hukum di Kabupatrn Sukabumi untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, pemerintah dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat," ujar Hari Hamdani.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila pembayaran dilakukan setelah batas waktu, masyarakat akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan dari total pajak yang belum dibayar. Hal ini diberlakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak.
"Kami harap masyarakat memahami pentingnya kontribusi pajak. Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat membayar PBB di gerai Indomaret, Alfamart, Kantor Camat, atau Bank Sumut," tambahnya.
Hari Hamdani ,S.Pd S.A.P.M.S.I ,juga berharap agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak terus meningkat. Dengan taat membayar pajak, setiap individu dan badan hukum turut berperan dalam mendukung kemajuan Kabupaten Deli Serdang dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Adapun kesimpulan, Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat berperan dalam keberlangsungan pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, masyarakat bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan publik.
Pewarta : Agon gtn