Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas, Polisi di Sukabumi Sosialisasikan ETLE

by Gardatipikornews
03 Maret 2023 - 258 Views
Sukabumi| Gardatipikornews.com// Unit Lantas Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota kembali mensosialisasikan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada sejumlah warga yang tengah beristirahat di depan ruko Cilap Residen di Kampung Cikadu RT. 02/02 Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Jum'at (3/3/2023). Edukasi yang dilakukan PS. Kanit Lantas Polsek Gunungguruh, Aipda Emis Misroyadi terhadap sejumlah karyawan swasta tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Kepada wartawan, Emis menuturkan, sosialisasi ETLE tersebut telah rutin dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas). "Hari ini, kami dari Unit Lantas Polsek Gunungguruh kembali mensosialisasikan ETLE terhadap sejumlah karyawan yang tengah beristirahat di depan salah satu ruko di Kampung Cikadu Desa Kebonmanggu," ujar Aipda Emis kepada awak media. "Sosialisasi terkait ETLE ini memang telah rutin kami laksanakan, baik terhadap komunitas-komunitas tertentu maupun masyarakat secara umumnya, semata-mata untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas," sambungnya. Ia juga menyebut, penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas melalui ETLE telah diberlakukan Polres Sukabumi Kota sejak awal Februari 2023. "Penindakan pelanggaran Lalulintas secara elektronik atau ETLE ini telah diberlakukan sejak 1 Februari 2023. Oleh karena itu, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat maupun para pengendara dan pengemudi untuk tertib berlalulintas. Mari kita wujudkan kamseltibcarlantas untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas." pungkasnya. (Taji/red-gtn)
Sebelumnya
Serap Keluhan Masyarakat, Kapolsek Kronjo Gelar Jum'at Curhat Bersama...
Selanjutnya
Hadiri Lokakarya Mini, Polisi di Sukabumi Ajak Elemen Masyarakat Bersinergi Tangani...

Berita Terkait :