Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

by Gardatipikornews
12 Januari 2022 - 950 Views

JAKARTA, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Program vaksinasi booster atau vaksinasi ketiga dimulai hari ini Rabu (12/1/2022). Kelompok pertama yang mendapatkan vaksinasi tersebut adalah lansia dan mereka yang memiliki gangguan immunocompromised. Lalu bagaimana caranya mendapatkan vaksinasi booster? Ternyata cukup dengan mengecek tiket dan jadwalnya di aplikasi PeduliLindungi. Seperti diketahui, vaksinasi booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas, dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan. Dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia bisa mengetahui kapan jadwal mereka bisa divaksin. " Tak ada pencanangan nasional langsung di daerah masing-masing. Ada di aplikasi PeduliLindungi yang sudah terdaftar,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Rabu (12/1/2022). Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan. Faskes yang dimaksud adalah RSUD, Puskesmas, atau RS milik pemerintah. Untuk mekanismenya masyarakat bisa mengunjungi aplikasi PeduliLindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan ‘Nama Lengkap’ dan ‘NIK’ lalu klik periksa. Berikut langkah-langkahnya: 1.Buka aplikasi PeduliLindungi 2.Masuk dengan akun yang terdaftar 3.Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19 4.Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun 5.Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin. Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Reporter : TS / Tedy.P
Sebelumnya
Rapat Solusi Kemacetan Ruas Jalan Ciderum Pancawati Bersama Muspika dan Owner...
Selanjutnya
FOUNDER IPI "LPPL CITRA LESTARI MEDIA INFORMASI DAN PROMOSI EFEKTIF BAGI LEMBAGA...

Berita Terkait :