Palembang, Gardatipikornews.com
- Berdasarkan pengaduan warga sungai pedada Rt.20 Rw.05 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Merasa Geram Dengan Polusi Udara Dari PT. HK ASTON. Warga setempat mengatakan Kepada awak media Gardatipikornews Mengenai pencemaran polusi udara yang di akibatkan oleh PT.HK ASTON Akibat beroperasi mesin penghancur batu yang dikelola oleh perusahaan PT. HK ASTON. Maka dengan ini warga sungai pedada meminta memohon kepada pihak PT. HK ASTON untuk bertanggung jawab kepada warga sungai pedada yang terkena dampak polusi udara ( Debu ) Akibat beroperasi mesin penghancur batu yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Warga sungai pedada kepada pihak PT. HK ASTON yang mengakibatkan Dari Anak anak mereka terena dampak penyakit Batuk batuk sesak napas dan timbul gatal gatal.kata warga. Maka dari segala bentuk resiko yang terjadi kepada warga sungai pedada minta pertanggung jawaban kepada pihak perusahaan PT. HK ASTON. "Jadi warga sungai pedada memohon agar Pemerintah Pusat, Pemerintahan daerah Dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) agar cepat turun kelokasi untuk meninjau sendiri keadaan warga sungai pedada RT,20 RW, 05 Kelurahan Keramasan Kecamatan kertapati Kota Palembang berdasarkan Dari hasil demontrasi warga sungai pedada Kepada Walikota Palembang beberapa bulan Yang lalu tidak ada tanggapan dan respon sama sekali dari Walikota Palembang.Ungkapnya Pewarta : DONY