Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Soroti Kebocoran Pendapatan Kota Bogor, Komisi II DPRD Panggil Dinas Ini

by Gardatipikornews
28 Januari 2022 - 302 Views

BOGOR, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan rapat kerja dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perlindungan (DinKUKMDagin) Kota Bogor, di Gedung DPRD, Kamis (27/1/22). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edy Darmawansyah menyoroti program kerja dari dinas yang dipimpin Ganjar Gunawan itu. " Kita tahu dimasa pandemi ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor merosot tajam. Dari Rp1,1 triliun menjadi Rp960 miliar. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kami agar program yang diusung bisa menghasilkan pendapatan yang riil,” ujar Edy. Lebih lanjut, Edy juga menyoroti perihal pendapatan dari minuman beralkohol (minol) di Kota Bogor. Ia menyeburlt, masih mendapati adanya kebocoran pendapatan dari minol yang dijajakan di Kota Bogor. Padahal, peredarannya sudah dibatasi dengan Perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor. “Jadi kami mengharapkan, Disperindagkop bisa mengawasi betul peredaran minol ini, agar loss potential PAD bisa ditekan. Itu kebocoran pendapatan yang sangat tinggi kalau dibiarkan,” ungkap Edy. Di lokasi yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meminta data cafe dan resto yang menjual minol di Kota Bogor, agar nantinya pihak DPRD Kota Bogor bisa memastikan bahwa tidak ada peredaran minol yang lolos dari pantauan Disperindagkop. Reporter : TS
Sebelumnya
DUKUNG DAYA BELI MASYARAKAT, SEKDA INGIN SATU HARGA MINYAK GORENG SEGERA...
Selanjutnya
Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Pasar Tradisional di Kabupaten...

Berita Terkait :